GILANGNEWS.COM - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target pendapatan pajak reklame dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2025.
Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).
Dalam pembahasan tersebut, Agung mengaku heran karena target pajak reklame tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp34 miliar, padahal realisasi pendapatan dari sektor tersebut pada tahun 2024 telah mencapai Rp38 miliar.