GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP melakukan penyegelan terhadap PT Sanel perusahaan tour and travel, di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, Rabu (14/5) siang.
Penyegelan ini buntut dari penahan ijazah mantan karyawan perusahaan tersebut, yang sempat menjadi sorotan dan sidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Imanuel Ebenezer.
"Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.