3.700 THL Pemko Pekanbaru Tak Terdata di BKN, Status THL Akan Dihapus Juni 2025

Jumat, 16 Mei 2025 | 16:42:28 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 3.700 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi. Menurut Irwan, sebagian besar THL yang tidak terdata tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Memang ada juga di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, tapi tidak sebanyak di empat OPD itu,” ujarnya kepada Wartawan,Jumat (16/5/2025).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru saat ini tengah membahas pola kepegawaian baru, karena ke depan tidak akan ada lagi status THL.

    "Paling lambat Juni, tidak ada lagi istilah THL. Semuanya akan disesuaikan dengan skema baru," kata Irwan.

    Skema pengganti THL yang sedang dibahas bisa berupa sistem outsourcing, baik melalui pihak ketiga maupun kontrak perorangan, tergantung kebutuhan masing-masing OPD. Jadi tidak ada lagi dibebankan ke OPD.

    Irwan menambahkan, THL yang mengikuti seleksi PPPK dan masuk dalam database BKN tetap diakui. Sedangkan 3.700 orang yang berada di luar database tidak lagi dianggap sebagai THL resmi ke depan.

    "Kalau pun nanti diperlukan, maka pola kerja akan melalui sistem kontrak. Tidak ada lagi tuntutan diangkat jadi pegawai THL karena status itu sudah ditutup. Maka kita akan cari skema terbaik," tegasnya.

    Terkini