GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tengah memeriksa hutang Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ke pihak ketiga. Hutang di rumah sakit milik pemerintah kota itu mencapai Rp 53 Miliar.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan saat ini hutang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan kembali dan pemetaan atau klasterisasi.
"Kabag Hukum nanti akan melakukan pendampingan selama klasterisasi pekerjaan yang belum dibayarkan," kata Markarius Anwar.