GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid resmi meluncurkan program "Bermarwah" yang bertujuan memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang telah telat membayar wajib pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau melalui pendapatan asli daerah.
Gubri menjelaskan, program "Bermarwah" ini memiliki arti Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Dimana ada beberapa poin penting dalam program keringanan pajak ini.