2 Tahanan Polres Kampar Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Dikejar

Senin, 19 Mei 2025 | 19:11:08 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM – Aparat Kepolisian masih memburu dua orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kampar. Mereka diminta segera menyerahkan diri.

"Kami minta menyerahkan diri. Kalau tidak, akan kami kejar sampai dapat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelarian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Senin (19/5/2025).

Sebanyak 11 tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat) kabur dengan cara membobol ventilasi sel Rutan Polres Kampar pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Dalam waktu hanya dua hari, Polda Riau berhasil menangkap kembali 9 dari 11 tahanan. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari permukiman warga hingga kawasan perkebunan terpencil.

    Tahanan yang ditangkap kembali Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Okta Epandri, Roni Mahardika alias Roni bin Sari, Ahmad Zahri Andika Ginting alias Ginting, Otrianus, Rohman alias Uuk bin Taufik, M. Hafiz Zulhakim, Nederlansen, dan Marianto Damanik.

    Sementara dua tahanan yang masih dalam pencarian adalah Asep Irawan dan Jon Afliyaldi. Keduanya masih diburu oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pengejaran dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi, menyasar sejumlah wilayah potensial yang diduga menjadi lokasi pelarian para tahanan.

    "Tim gabungan bekerja siang dan malam. Dalam dua hari, sembilan tahanan sudah berhasil kami tangkap kembali. Sisanya dua orang masih dalam proses pengejaran," kata Asep.

    Terkait insiden kaburnya para tahanan, Polda Riau telah menindak empat anggota Polres Kampar dengan penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam karena diduga lalai dalam tugas pengawasan.

    Selain itu, dua pejabat Polres Kampar dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025.

    Dalam mutasi tersebut, Kompol Rifendi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kampar dimutasi menjadi Kepala Urusan Produk Kreatif Subbidang Multimedia Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau.

    Posisi Kabag Ops kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah. Sebelumnya, Romi bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kampar, AKP Era Maifo, diganti oleh AKP Markus Timbul Sinaga yang sebelumnya bertugas di Polresta Pekanbaru.

    Untuk memperkuat pengawasan ruang tahanan, Polda Riau menunjuk Ipda Hazli Murham sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasattahti) Polres Kampar.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB