GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) siap memutus kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
Diketahui, kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) baru akan berakhir pada akhir Juni 2025. Namun belakangan banyak keluhan terkait tugas dari PT EPP dalam pengangkutan sampah tersebut.
“Kita bisa saja putus kontrak dengan pihak ketiga sebelum habis kontrak. Selama ini kita terbatas dalam mengatur karena harus ada unsur yang kuat untuk memutus kontrak. Tapi kita tidak mau salah langkah,” ujar Agung, Selasa (20/5/2025).