BRI dan KPAK Sepakati Kesepahaman, Transaksi Tetap Sesuai Akta Kepengurusan Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:58:43 WIB

GILANGNEWS.COM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan mencapai kesepahaman dengan pengurus Koperasi Air Kehidupan (KPAK) terkait pengelolaan dana koperasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab BRI atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya persoalan dalam pengelolaan rekening KPAK.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Regional CEO BRI Pekanbaru, Reza Syahrizal Setiaputra, pada Selasa (20/5/2025), disebutkan bahwa tidak pernah ada pemblokiran terhadap rekening koperasi sebagaimana diberitakan. Seluruh langkah yang diambil BRI, menurut Reza, merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “BRI menegaskan tidak ada pemblokiran rekening. Kami hanya memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pihak yang berwenang secara hukum berdasarkan dokumen resmi, termasuk akta kepengurusan terbaru,” ujarnya.

    Dalam prosesnya, BRI menyatakan tetap memfasilitasi transaksi pengelolaan dana koperasi sepanjang dokumen pendukung seperti Standing Instruction dan akta kepengurusan diperbarui dan ditandatangani oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum.

    “Setiap transaksi akan kami jalankan setelah dokumen dilengkapi sesuai aturan. Ini penting demi melindungi hak-hak seluruh pihak dan menjunjung prinsip objektivitas,” ujar Reza.

    BRI juga menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional, termasuk dalam pelayanan terhadap nasabah koperasi maupun perseorangan.
    Penegasan ini disampaikan setelah dilakukan pertemuan dan mediasi antara BRI dan perwakilan KPAK yang berujung pada kesepahaman bersama. Kedua belah pihak kini berkomitmen melanjutkan kerja sama berdasarkan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.

    BRI berharap penjelasan ini dapat menjadi pelurus informasi dan membangun pemahaman publik secara objektif. Dalam waktu dekat, BRI juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan semua pemangku kepentingan koperasi untuk memastikan tidak ada kendala layanan perbankan yang timbul di kemudian hari.

    “Komitmen kami tetap, yakni melayani masyarakat dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme,” tutup Reza.
    Apabila Anda memerlukan versi yang lebih singkat atau dalam format press release, saya bisa bantu sesuaikan.

    Terkini