GILANGNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mengatakan ada 3.700 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan dari informasi yang beredar, THL yang di bawah dua tahun dan tidak terdata di BKN tersebut akan dirumahkan oleh Pemerintah Kota.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin mengatakan saat ini DPRD tengah memperjuangkan dan mencari solusi untuk THL yang tidak terdata di database BKN tersebut. Sebab jika dirumahkan, kata Tekad, akan ada 3.700 orang pengangguran bertambah di Kota Pekanbaru.