GILANGNEWS.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau tengah menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, berkas Ranperda yang sebelumnya diajukan ke Kementerian ATR/BPN, dikembalikan lagi.
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya telah bubar karena banyaknya anggota DPRD yang lama tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif 2024 lalu. Karena itu, Bapemperda DPRD Riau mengambil alih tugas tersebut.
Sunaryo menyebut, fokus utama Bapemperda kini adalah menuntaskan persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan kawasan hutan. Selain itu, penyelesaian Ranperda RTRW ini juga menjadi prioritas karena sudah lama tertunda dibanding daerah lain.