GILANGNEWS.COM - Tumpukan sampah masih terlihat di beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru. Pasalnya, masih ada warga membuang sampah di luar jam buang.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus mengingatkan warga agar membuang sampah tepat waktu di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Jadwal pembuangan sampah sendiri sudah diatur dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian untuk pengangkutan dimulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.