GILANGNEWS.COM - Provinsi Riau masuk dalam ranking 3 di Indonesia dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah DKI Jakarta. Data ini dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI per 20 Mei 2025 kemarin.
Dari data yang dirilis Kemnaker dikutip detikFinance, Rabu (21/5/2025) mencatat, sektor paling banyak melakukan PHK terhadap pekerja ada di bidang pengolahan, perdagangan besar/eceran, dan jasa.
Urutan laporan PHK pertama ada di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, DKI Jakarta 6.279 dan Provinsi Riau 3.570.