GILANGNEWS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggagalkan penyelundupan handphone (HP) dan handset oleh pengunjung untuk seorang narapidana.
Keberadaan barang terlarang itu diketahui ketika petugas nelakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung sebelum diserahkan kepada narapidana, Rabu (21/5/2025).
"Saat memeriksa tas milik anak dari pengunjung tersebut, petugas menemukan satu unit telepon genggam dan satu handset ," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, Kamis (22/5/2025).