GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam rapat kerja pekan depan.
Agenda ini digelar untuk membahas sistem pengelolaan sampah secara mandiri (swakelola), seiring dengan akan berakhirnya kontrak kerjasama pengangkutan sampah antara Pemko Pekanbaru dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pada Juni 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyampaikan bahwa DPRD ingin mengetahui sejauh mana persiapan DLHK dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah melalui pembentukan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan dan kecamatan.