GILANGNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Imbauan ini bertujuan memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih berada dalam kondisi sehat dan layak, serta bebas dari penyakit hewan menular.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Daslina, mengatakan bahwa SKKH menjadi syarat penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses pemilihan hewan kurban.