GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Agung An-Nur, Jumat (23/5/2025) petang menjelang malam.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan melibatkan unsur TNI dari Danramil, kepolisian, serta pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.