GILANGNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai 5 Juni 2025.
Namun, berbeda dengan periode sebelumnya, diskon tarif listrik kali ini kini hanya menyasar pelanggan dengan persyaratan tertentu, yakni rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).
“Seperti kebijakan sebelumnya, tetapi kami turunkan menjadi di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin sampai 2.200 VA,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya.