LKPD Pekanbaru 2024 Dinilai WDP, Agung Nugroho: Ini Titik Awal Perbaikan

Senin, 26 Mei 2025 | 15:22:47 WIB

GILANGNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024, Senin (26/5/2025).

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui, hasil ini menjadi tantangan awal baginya sebagai kepala daerah. Ia menyebut, selama delapan tahun berturut-turut sebelumnya, Kota Pekanbaru selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Namun karena adanya sejumlah kejadian di tahun 2024, kali ini kita hanya mendapatkan opini WDP. Ini menjadi titik awal kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah," katanya.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa. Kami siap mengikuti semua catatan dan arahan dari BPK, dan berkomitmen untuk kembali meraih WTP ke depannya," ujar Agung.

    Sementara itu, Kepala BPK Riau Binsar Karyanto PT MM CSFA GRCA GRCP menyampaikan, opini WDP diberikan dalam pengelolaan keuangan Kota Pekanbaru tahun 2024.

    “Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), opini atas LKPD Kota Pekanbaru Tahun 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian,” kata Binsar.

    Terkini