GILANGNEWS.COM — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025), menggelar rapat dengar pendapat bersama seluruh Ketua Forum RT RW tingkat kecamatan dan perwakilan kelurahan se-Kota Pekanbaru. Dalam forum ini, desakan kuat muncul agar Ranperda LKK segera disahkan paling lambat Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus LKK, Syafri Syarif, turut dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Firmansyah, Muhammad Zahirsyah, Muhammad Sabarudi, Zaki Fajar Triyanto, Niar Erawati, Fikry Raihan, Roni Paslah, Abu Bakar, dan Doni Saputra. Selain itu, seluruh camat se-Kota Pekanbaru turut diundang untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap Ranperda yang tengah digodok tersebut.
Ketua Pansus LKK, Syafri Syarif, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan tidak memakan waktu lama. "Keinginan kita memang secepatnya. Tapi tentu semua tergantung hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota. Hari ini kita ingin mendengar langsung aspirasi dari akar rumput, terutama para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan," kata Syafri.