GILANGNEWS.COM - Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5/2025).
Operasi ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, khususnya terkait dimensi dan muatan berlebih serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sejak Januari 2025, sebanyak 1.000 kendaraan telah ditindak dalam rangkaian razia serupa. Petugas memeriksa berbagai jenis kendaraan, terutama truk dan mobil besar yang kerap melanggar aturan over dimensi dan over load (ODOL), melintasi jalur yang dilarang, serta tidak melengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).