GILANGNEWS.COM — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menggagalkan upaya pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jawa Timur ke Malaysia. PMI itu akan diberangkatkan melalui Kota Dumai.
Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan seorang CPMI asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Indri Lestari (29) akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan PMI BP3MI Riau segera merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk pencegahan karena berdasarkan informasi korban akan diinapkan di Pekanbaru.