GILANGNEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di sekolah negeri dan swasta mendapat respons positif dari DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut dan mendorong implementasinya di daerah.
"Kami sangat mendukung putusan MK yang menegaskan pendidikan dasar harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ini adalah langkah maju dalam menjamin hak pendidikan anak-anak Indonesia," ujar Tekad, Rabu (28/5/2025).