GILANGNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 untuk Kota Pekanbaru resmi diundur.
Semula dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei 2025, kini pelaksanaannya diundur menjadi antara 16 hingga 30 Juni 2025, sesuai penyesuaian jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.