GILANGNEWS.COM – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Duri, Kecamatan Mandau. Satu pelaku utama dan dua penadah diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolsek Mandau, Jumat (30/5/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial RN (29) telah beraksi di 22 lokasi berbeda. Sementara dua penadah yang turut diamankan adalah AP (31) dan AKM (19).
“Tersangka RN adalah pelaku utama. Ia merupakan karyawan aktif di salah satu perusahaan rekanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dua lainnya adalah penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Budi didampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona dan Kanit Reskrim Iptu Irsan Harahap.