GILANGNEWS.COM — Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat usaha di Kota Pekanbaru pada Jumat malam (30/5/2025). Sidak yang menyasar kafe, pusat jajanan serba ada (pujasera), dan tempat hiburan malam ini menemukan banyak pelanggaran, mulai dari usaha tanpa izin, karaoke tanpa izin, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto, serta anggota Firmansyah, Victor Parulian, Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman. Tim turut didampingi oleh personel Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
Rombongan yang terdiri dari puluhan kendaraan ini bergerak menyusuri sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Lokasi pertama yang dituju adalah Sanama+ Cafe di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, tim menemukan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin, namun tetap menjalankan kegiatan bisnisnya secara terbuka.