GILANGNEWS.COM – Pria berinisial YF (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Rumbai lantaran melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan. Kepada korban, YF mengaku anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, didampingi Kepala Unit Reskrim, mengungkapkan, pelaku diamankan di area parkir Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, Kamis malam (15/5/2025)
"Saat itu, pelaku mengenakan kaus bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” ujar AKP Said, Sabtu (31/5/2025).