GILANGNEWS.COM - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Dua orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan karyawan BUMN.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa kedua pelaku adalah Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Mereka diduga membobol brankas Kantor Pos dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp500 juta.