GILANGNEWS.COM - Sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang.
Tindakan tegas itu dilakukan dalam rangka 'bersih-bersih' Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Riau dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal dan barang terlarang lainnya.
"Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, Ahad (1/6/2025).