GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas menindak keresahan masyarakat terkait aktivitas maksiat di kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung.
Didampingi Ketua DPRD dan Komisi I DPRD, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/6/2025) dini hari.
Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai barang bukti seperti alat kontrasepsi, alat hisap sabu, minuman keras, serta indikasi kuat praktik prostitusi dan LGBT di dalam pondok-pondok liar. Beberapa orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat petugas datang.