GILANGNEWS.COM – Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan tiga orang pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.