GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid telah membahas solusi terkait penahanan ijazah siswa di sekolah swasta bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Riau.
Persoalan utama penahanan ijazah di sekolah swasta sendiri rata-rata akibat terkendala tunggakan pembayaran di sekolah swasta.
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan karena itu merupakan hak siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.