GILANGNEWS.COM - Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Hal itu dikarenakan adanya tunda bayar hingga kelebihan bayar yang terjadi di Pemprov Riau.
Terkait hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2024.