GILANGNEWS.COM – Pemilik Tenda Biru di kawasan Jalan SM Amin diminta segera membongkar bangunan liar dan menghentikan seluruh aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6) dini hari.
Markarius menegaskan bahwa kawasan Tenda Biru tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta agar pembongkaran dilakukan secara mandiri tanpa menunggu tindakan paksa dari pemerintah.