GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengambil alih langsung pengangkutan sampah setelah aktivitas sempat mandek akibat mogok kerja pekerja PT Ella Pratama Perkasa.
Perusahaan pihak ketiga itu disebut gagal membayar upah pekerja dan sewa truk pengangkut.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut penghentian pengangkutan terjadi karena kelalaian pihak ketiga yang melanggar perjanjian kerja sama.