GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah memfasilitasi penyelesaian persoalan penahanan ijazah eks karyawan PT Sanel Tour & Travel Pekanbaru.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya eks karyawan sepakat tidak mau mengambil ijazah lantaran persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan, jika pihaknya telah memfasilitasi penyelesaian penahanan ijazah eks karyawan Sanel Tour & Travel Pekanbaru dengan membuat undangan kepada kedua belah pihak.