Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan PT Sanel Tour & Travel Berujung ke Polda Riau

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:52:32 WIB
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah memfasilitasi penyelesaian persoalan penahanan ijazah eks karyawan PT Sanel Tour & Travel Pekanbaru.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya eks karyawan sepakat tidak mau mengambil ijazah lantaran persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan, jika pihaknya telah memfasilitasi penyelesaian penahanan ijazah eks karyawan Sanel Tour & Travel Pekanbaru dengan membuat undangan kepada kedua belah pihak.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kita sudah kirim sudah resmi ke mereka untuk mengambil ijazah. Tapi surat itu kemudian dibalas oleh eks karyawan, tapi yang membalas kuasa hukumnya," kata Boby Rachmat, Sabtu (7/6/2025).

    Boby menjelaskan, terkait penahanan ijazah tersebut eks karyawan Sanel Tour & Travel Pekanbaru menyerahkan kasus ini bergulir ke pihak yang berwajib.

    "Inti dari surat itu bahwa terkait dengan kasus yang terjadi soal penahanan ijazah mereka sudah melaporkan ke pihak kepolisian (Polda Riau). Sehingga mantan karyawan tidak mau mengambil ijazah ke kantor kita, dengan alasan karena sudah diserahkan ke kuasa hukumnya," terangnya.

    Disinggung apa ada alasan lain eks karyawan sehingga tidak ingin mengambil ijazah tersebut, Boby menegaskan tidak ada. Karena mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kuasa hukumnya.

    "Tidak ada alasan lain. Kalau tak mau mengambil, tentu kita akan kembalikan lagi ijazahnya ke perusahaan Sanel Tour dan Travel," katanya.

    Terkini