GILANGNEWS.COM - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Polresta, dan Komisi I DPRD yang beberapa waktu lalu melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi, peredaran narkoba, dan pelanggaran norma sosial di kawasan tenda biru, Jalan SM Amin.
Menurutnya, temuan praktik prostitusi, perempuan di bawah umur, minuman keras, dan dugaan narkoba di lokasi tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran hukum. Tetapi juga pencorengan adat dan syarak yang menjadi fondasi utama masyarakat Melayu Pekanbaru.
"Tanah ini adalah tanah Melayu. Negeri ini berdiri di atas nilai-nilai adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Maka praktik maksiat yang merajalela, apalagi melibatkan anak di bawah umur, harus ditindak tegas. Jangan ada kompromi," ujar Datuk Seri Rizky, Sabtu (7/6/2025).