GILANGNEWS.COM - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho memerintah seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melaksanakan gotong royong mengangkut tumpukan sampah. Perintah ini diterbitkan pasca pemutusan kontrak pihak ketiga perusahaan pengangkut sampah di Kota Bertuah, yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Informasi ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Ahad (8/6/2025). Dikatakan Zulhelmi, Pemko Pekanbaru secara resmi telah memutus kerja sama pengangkutan sampah dengan PT EPP. Ini karena pelanggaran yang dilakukan pihak ketiga sudah terlalu banyak.
"Sudah banyak ada peringatan atas kelalaian kinerja. Terakhir mereka tidak membayarkan upah pekerja berujung kepada aksi mogok kerja dan terbengkalainya pengangkutan sampai di Kota Pekanbaru," ungkap Zulhelmi.