GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menilai, keputusan itu memberi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah kota (Pemko) dalam menjamin akses pendidikan bagi semua warga, terutama yang tidak mampu.
"Sejak saya dilantik, saya sudah meminta Dinas Pendidikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah. Jika tidak diterima di sekolah negeri, maka kita sekolahkan di swasta dengan bantuan dana BOSDA," ujar Agung, Senin (9/6/2025).