GILANGNEWS.COM - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan pihak ketiga yang selama ini menangani pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Keputusan ini diambil karena perusahaan dinilai lalai menjalankan kewajiban, termasuk tidak membayar sewa armada dan upah pekerja lapangan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mendukung penuh langkah tegas Pemko Pekanbaru terhadap keputusan tersebut. Dikatakannya, keputusan itu adalah solusi strategis untuk mengakhiri kisruh pengelolaan sampah yang selama ini terus berulang.