GILANGNEWS.COM - Sejumlah masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Tempat Hiburan Malam (THM) Live House atau yang dulunya bernama Hollywings, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, ternyata sudah bertahun-tahun merasa terganggu atas keberadaan Klub Malam tersebut.
Herannya, gangguan kenyamanan mereka tersebut seolah tak digubris oleh pengelola Live House dan justru dibiarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Merasa tak tahan lagi, sejumlah masyarakat sekitar akhirnya secara resmi melayangkan surat pengaduan ke DPRD Pekanbaru
"Hari ini secara resmi kita layangkan Surat Pengaduan dari masyarakat sekitar yang terganggu atas operasional THM Live House. Kami merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Kuasa Hukum Masyarakat sekitar Live House, Feri Siregar SH, kepada wartawan, Selasa (10/6/2025)kemarin sore.