GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke distributor MinyaKita agar menyalurkan minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai regulasi.
Para pedagang di pasaran juga diminta menjual minyak goreng subsidi tersebut, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per satu liter.
"Untuk itu kita berharap para distributor agar menyalurkan sesuai regulasi yang sudah ada," kata Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/6).