GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang atau tenda biru di sepanjang Jalan SM Amin.
Penertiban telah dimulai pada awal pekan ini, karena adanya indikasi penyakit masyarakat di lokasi tersebut. Selain ada dugaan praktik prostitusi, tenda biru juga menjadi tempat penyedia minuman keras.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ada 22 unit bangunan liar tenda biru yang dibongkar menggunakan alat berat excavator.