GILANGNEWS.COM - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons dalam penanganan apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, saat dikonfirmasi Wartwan pada Kamis (12/6/2025).
"Sebelumnya baru 10 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Dua daerah lagi, yaitu Pekanbaru dan Rokan Hilir, belum. Tapi sekarang semuanya sudah menetapkan status yang sama," ujar Edy.