GILANGNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan tiga titik transdepo sebagai lokasi pengumpulan sampah sementara sebelum di buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Tiga Transdepo tersebut, berlokasi di belakang Gedung Dekranasda, Pasar Cik Puan, dan Air Hitam.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebutkan per hari ini Gedung Dekranasda yang sebelumnya dijadikan Transdepo sampah, mulai dikosongkan. Dengan tiga opsi Transdepo yaitu di Kawasan Air Hitam, Pasar Cik Puan, dan langsung ke TPA.