GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan tunda bayar serta perbaikan infrastruktur jalan.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera oleh Dinas PUPR Riau. Hal itu mengingat sudah adanya pergeseran anggaran tahun 2025 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan adanya pergeseran anggaran tersebut, pihaknya ingin Dinas PUPR segera menyelesaikan tunda bayar tahun 2024 lalu. Ia menyebut, tunda bayar yang ada di Dinas PUPR Riau sekitar Rp382 miliar.