GILANGNEWS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, meningkatkan pengawasan terhadap kebakaran lahan di wilayah rawan. Wilayah rawan ini mayoritas berada di pinggiran kota.
Pengawasan ditingkatkan seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Maka kami juga meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan," kata Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Sabtu (14/6).