GILANGNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memperkuat penegakan hukum melalui pemusnahan barang bukti dari 881 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (16/6/2025).
Dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari dan dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, BNN, BPOM, instansi pemasyarakatan, Rupbasan, serta sejumlah pejabat kejaksaan.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata negara hadir dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Niky Junismero yang juga menjabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru.