GILANGNEWS.COM - Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (18/6/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib Armaita dan Kepala KPLP M. Hasan, bersama Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang serta didampingi tiga taruna dari Poltekip.
Armaita menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta back to basics.