GILANGNEWS.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW kepada petugas di lapangan saat melakukan pekerjaan galian pipa saluran air bersih.
Pihak PDAM menyebut, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp250 ribu untuk setiap titik galian dengan dalih sebagai biaya penimbunan kembali. Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran proyek penyediaan air bersih di Kota Pekanbaru.
General Manager PDAM Tirta Siak, Syahriyal, saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/6/2025), membenarkan adanya laporan tersebut dari tim teknis di lapangan.