GILANGNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-241 Pekanbaru, Walikota Agung Nugroho menandatangani Surat Keputusan (SK) penggratisan tarif parkir di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
Kebijakan ini akan berlaku selama tujuh hari, mulai 21 hingga 27 Juni 2025. Langkah ini disebut sebagai bentuk hadiah atau kado spesial dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat.
“Bismillah, ini bentuk perhatian kami kepada warga Pekanbaru. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Agung usai penabalan gelar adat di LAMR Pekanbaru.